Dugaan Suap Gubernur Malut, KPK Periksa Direktur Hilirisasi Kementerian Investasi
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Hilirisasi bidang Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, Hasim Daengbarang.
Pemeriksaan ini terkait dugaan suap yang diduga diterima oleh Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).
Pemeriksaan terhadap Hasim dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap PNS Dinas PUPR, Rizal, dan Kepala seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Ferdinand Siagian.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menyatakan bahwa ketiga saksi tersebut menghadiri panggilan Tim Penyidik dan diperiksa terkait dugaan pengaruh khusus yang mungkin dilakukan oleh AGK dalam pengurusan perizinan pengadaan barang dan jasa di wilayah setempat.
"Ketiga saksi ini dimintai keterangan terkait pengurusan perizinan dan tata ruang di Pemprov Maluku Utara, termasuk dugaan adanya pesan dan pengaruh khusus dari Tersangka AGK selaku Gubernur," kata Ali dalam keterangannya pada Kamis 25 Januari 2024.
Selain ketiga saksi tersebut, seharusnya KPK juga memeriksa satu orang lainnya, yaitu Fitra Madjid (PNS Dinas PUPR). Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan akan dijadwal ulang untuk pemeriksaan.
Seperti diketahui, KPK telah secara resmi menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengadaan barang dan jasa (PBJ), yang merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh komisi antirasuah.
Operasi tersebut berhasil mengamankan 18 orang, dan setelah pemeriksaan lebih lanjut, Abdul Gani beserta enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan barang dan jasa.
Enam orang tersebut termasuk Adnan Hasanudin, Daud Ismail, Ridwan Arsan, Ramadhan Ibrahim, Stevi Thomas, dan Kristian Wuisan. Sementara itu, satu saksi bernama KW belum hadir saat penetapan tersangka dilakukan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.