REQNews.com

Seorang Pemuda yang Bakar Masjid di Tanjung Priok Jakarta Utara Berhasil Ditangkap

News

Friday, 26 January 2024 - 01:00

Ilustrasi ditangkapIlustrasi ditangkap

JAKARTA, REQNews – Polsek Tanjung Priok meringkus seorang pria berinisial SMY, yang diduga hendak membakar Masjid Jami Al-Fallah, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis 25 Januari 2024.

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan, mengatakan pihaknya hingga kini masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

"Sudah kami tangani, pelaku juga sudah kami amankan," ujar Nazirwan dalam keterangannya, Kamis 25 Januari 2024.

Nazirawan menjelaskan, saat ini pelaku masih diperiksa. Pelaku diketahui bertempat tinggal di Kelurahan Sunter Jaya.

"Yang bersangkutan bukan asli warga setempat, tapi domisili di wilayah tersebut. Dia tinggal bersama orangtua," ujar Nazirwan.

Polisi mengatakan warga kerap melihat SMY beribadah di masjid tersebut. Sementara itu, polisi belum mengungkap motif  pria tersebut membakar masjid.

"Ini masih pendalaman. Ada keterangan bahwa warga pernah melihat yang bersangkutan beribadah di masjid tersebut," ujarnya.  

Viral sebelumnya, pelaku SMY terekam kamera CCTV masjid dan videonya tersebar di media sosial, SMY menyiramkan cairan ke karpet masjid. Api sempat melalap karpet tersebut. Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), karpet masjid sudah hangus terbakar.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.