PPA Kejagung Berhasil Lelang 6 Tas Mewah Milik Istri Terpidana Benny Tjokro Senilai Rp606 Juta!
JAKARTA, REQnews - Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berhasil melelang enam tas mewah milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro melalui laman web lelang.go.id pada Rabu 24 Januari 2024.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan bahwa lelang dilakukan terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (persero) atas nama terpidana Benny Tjokro.
"Bahwa dari enam objek lelang dengan total nilai limit Rp363.000.000 telah laku terjual dengan total nilai laku terjual Rp606.250.000 dengan kenaikan dari nilai limit sebesar Rp243.250.000," kata Ketut dalam keterangannya pada Jumat 26 Januari 2024.
Rinciannya yaitu satu unit tas Hermes, model Kelly 35 Stamp Square N, bahan Togo Leather warna jingga (Gold/code 06) dengan nilai limit Rp53.000.000, nilai laku terjual Rp95.400.000.
Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Clemence Leather, warna merah tua (Rouge Casaque/code Q5) dengan nilai limit Rp61.000.000, nilai laku terjual Rp97.600.000.
Lalu, satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna coklat (Etain/code 8F) dengan nilai limit Rp60.000.000, nilai laku terjual Rp102.000.000.
"Satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Togo Leather, warna biru (Mykonos) dengan nilai limit Rp62.500.000, nilai laku terjual Rp96.875.000," katanya.
Kemudian, satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square O, bahan Togo Leather, warna merah cabai (Rouge de Couer/code S3) dengan nilai limit Rp65.500.000, dengan nilai laku terjual Rp101.525.000.
Terakhir, ada satu unit tas Hermes, model Birkin 35 Stamp Square N, bahan Clemence Leather, warna hitam (Noir/code 89) dengan nilai limit Rp61.000.000, nilai laku terjual Rp112.850.000.
"Usai dilaksanakannya lelang barang sita eksekusi ini, diharapkan dapat berdampak pada pulihnya perekonomian negara serta mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
