REQNews.com

Jamintel Reda Manthovani Dikukuhan Jadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila

News

Friday, 26 January 2024 - 16:33

Jamintel Reda Manthovani jadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila (Foto: Puspenkum Kejagung)Jamintel Reda Manthovani jadi Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAKARTA, REQnews - Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila di Gedung Serba Guna Universitas Pancasila, Jakarta pada Kamis 25 Januari 2024 kemarin. 

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 2957/E4/KP/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen menetapkan Reda Manthovani menjadi profesor dalam bidang ilmu hukum/hukum pidana dengan angka kredit sebesar 922, terhitung mulai tanggal 1 Desember 2023. 

Dalam orasi ilmiah pengukuhannya, Reda menyampaikan orasi yang berjudul 'Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024'. 

Reda membahas terkait dengan penanggulangan dan pencegahan tindak pidana hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) di Tahun Politik 2024. 

Untuk memudahkan penanggulangan dan pencegahan dua kejahatan tersebut, Reda menguraikan faktor-faktor yang melatarbelakangi kejahatan hoaks dan ujaran kebencian di tahun politik 2024 antara lain faktor internal yaitu rendahnya literasi digital dan faktor eksternal yaitu ada ekonomi dan lingkungan. 

"Upaya penindakan melalui pidana tidak cukup untuk menanggulangi kejahatan ujaran kebencian dan hoaks di tahun politik 2024," kata Reda dikutip pada Jumat 26 Januari 2024. 

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan upaya pencegahan dari penegak hukum dan instansi terkait dengan meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam mengidentifkasi berita-berita hoax dan ujaran kebencian di media sosial melalui literasi digital. 

Melalui orasinya, Reda mendapatkan dua kesimpulan pertama yaitu literasi digital berpengaruh terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya hoaks dan ujaran kebencian dalam tahun politik 2024. 

"Literasi digital tersebut merupakan salah satu upaya non-penal dalam rangka penanggulangan kejahatan hoaks dan ujaran kebencian melalui digital," katanya. 

Ia mengatakan bahwa langkah-lagkah yang bisa dilakukan yaitu dengan mengoptimalisasi peran pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI. 

"Dengan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat digital untuk melakukan sosialisasi peningkatan literasi digital terhadap masyarakat Indonesia," lanjutnya. 

Kedua, kata dia, yaitu dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Dalam Undang-undang tersebut, kata dia, menegaskan kembali kewajiban pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/ atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Ayat (2). 

Reda Manthovani yang lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969 itu merupakan putra dari pasangan Bapak Syafren Manthovani (Alm.) dan Ibu Suryati Manthovani (Alm.). 

Ia merupakan alumni Universitas Pancasila pertama yang menduduki jabatan strategis sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung dan tercatat sebagai alumni kedua Fakultas Hukum Universitas Pancasila yang menjadi Guru Besar Universitas Pancasila.  

Karier Reda sebagai dosen dan jaksa dimulai sejak tahun 2011, tahap demi tahap dilalui mulai dari jabatan fungsional dosen sebagai lektor, sertifikasi dosen/pendidik, kegiatan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat hingga pada puncaknya ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila. 

Di Universitas Pancasila, Reda Manthovani mengampu mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Internasional dan Transnasional. Saat ini, ia juga dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. 

Lebih lanjut, Reda meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan melanjutkan studi magister-nya di AIX Maresille, Perancis dan meraih gelar doktoralnya di Universitas Indonesia.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.