REQNews.com

Penemuan Kepala Bayi Gunjang NTT, Kini Ibu Sang Mutilasi Terancam Pasal Berlapis

News

Sunday, 28 January 2024 - 19:03

Ilustrasi bocah korban kejahatan (Foto:Istimewa)Ilustrasi bocah korban kejahatan (Foto:Istimewa)

NTT, REQNews  - Jasad bayi ditemukan di Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat 26 Januari 2024 menguncang masyarakat setempat.

Saat ditemukan, masyarakat hanya menemukan kepala bayi sedang badannya tidak ada.

Penemuan jasad bayi berawal dari kecurigaan warga yang mencium aroma tak sedap. Kasus penemuan jasad bayi kemudian dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur.

Setelah dilakukan penyelidikan ibu kandung bayi yang bernama Luisa Kolo (20) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, menyebut terduga pelaku ditahan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan selama beberapa hari terakhir.

Pelaku sudah ditahan pada Sabtu, 27 Januari 2024 pagi tadi. Sebelum ditahan, pihak kepolisian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka atas kasus ini.

"Kita sudah tahan tadi pagi,"ucapnya, Sabtu, 27 Januari 2034 sore.

Ia menuturkan, Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur berencana menerapkan pasal berlapis terhadap terduga pelaku pembunuhan bayi di Desa Tes, Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur atas nama Luisa Kolo (20).

Menurutnya, Polsek akan menerapkan undang-undang perlindungan anak tahun 2016 pasal 80 ayat 1, ayat 3, ayat 4 Jo Pasal 76 huruf C, dan pasal 340 KUHP terhadap terduga pelaku.

Dikatakan, calon suaminya dari terduga pelaku berasal dari Desa Nimasi, sedangkan yang bersangkutan berasal dari Desa Tes. Mereka telah dikaruniai seorang anak namun belum menikah.

Setelah 3 bulan berpisah dari calon suaminya, terduga pelaku menjalin hubungan dengan MS. Yang bersangkutan hamil dan melahirkan bayi yang kemudian tega dihabisinya sendiri itu.

Pada awal kehamilannya, kata IPDA Aris, yang bersangkutan menyembunyikan hal tersebut. Namun, hal ini diketahui oleh tim satgas yang bertugas memonitoring ibu-ibu hamil untuk diarahkan melahirkan di Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Terduga pelaku juga diduga memutilasi bayinya sesaat setelah melahirkan sendiri di dalam kamar.

"Jadi dia bekap mulut baru dia potong lehernya (bayi), dia kasih masuk di kantong plastik besok pagi baru dia buang,"ucapnya.

Setelah beberapa hari, kepala bayi tersebut diduga dibawa anjing ke rumah warga di Desa Nimasi tersebut. Setelah dilaporkan ke kepala desa mengenai penemuan kepala bayi itu, kepala desa meminta agar kepala bayi ini dikubur.

Ia menjelaskan bahwa, yang bersangkutan Luisa Kolo mengakui semua perbuatannya dan diduga menghabisi nyawa bayinya sesaat setelah melahirkan dan membuangnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.