REQNews.com

Artis Hana Hanifah Dipolisikan, Ini Kasusnya

News

Rabu, 31 Januari 2024 - 15:30

Hana Hanifah (Foto:Istimewa)Hana Hanifah (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Kabar kurang mengenakkan kembali menerpa artis cantik Hana Hanifah. Hana dilaporkan ke polisi  terkat dugaan mempromosikan situs judi online.

Menurut informasi, laporan terhadap Hana Hanifah telah dilayangkan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022 lalu dan kini polisi mulai menyelidiki kasus tersebut. Termasuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan, pelaporan ini diawali saat pelapor melihat akun medsos Hana Hanifah mempromosikan akun judi online.

"Kronologis, pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast atau selebgram milik Hana Hanifa memposting atau mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya dengan tulisan 'Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku'," kata Bintoro, dikutip Rabu, 31 Januari 2024.

Akun milik Hana Hanifah tersebut juga membagikan ulang postingan akun bernama @anggasyahh27 yang terkait dengan judi online.

"Dan me-repost atau posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan 'Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main'," tandasnya.

Terkini, penyidik Polres Metro Jaksel masih terus mendalami kasus dugaan promosi judi online yang menyeret artis Hana Hanifah ini. 

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.