Viral Raffi Ahmad Diduga Jadi Kantong Semar TPPU Koruptor, NCW: Nilainya Fantastis!
JAKARTA, REQnews - Viral aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad kembali menjadi perbincangan hangat, usai namanya diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai fantastis.
Bahkan, selain suami Nagita Slavina, nama anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka juga turut disebut.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna melalui unggahan video di akun Instagram @nasionalcorruptionwatch.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," kata Hanifa dikutip pada Jumat 2 Februari 2024.
Dalam keterangannya, Hanifa menduga jika Raffi Ahmad juga memiliki ratusan rekening bank yang digunakan sebagai 'penadah' dana dari para terdakwa kasus korupsi.
"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi," kata dia.
"Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," lanjutnya.
Terkait hal itu, pihaknya pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memeriksa aliran transaksi Raffi Ahmad dan perusahaan RANS.
"Kami meminta kepada KPK RI, kami meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," kata Hanifa.
Karena ini, kata dia, ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana kepada pemilik RANS ini.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
