Parah! Ini Tindakan Nekat Ayu Racuni Siswa MTs di Pacitan, Kopi Sianida Jilid II?
PACITAN, REQnews - Kasus pembunuhan dengan menggunakan racun kembali terjadi. Kali ini Ayu Findi Antika nekat meracuni MRS yang merupakan siswa MTs di Sudimoro, Pacitan. Akhirnya perempuan 26 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka karena menggunakan racun sianida ke dalam kopi korban.
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho menegaskan jika tersangka sebelumnya pernah mencuri tabungan milik keluarga korban. Tindakan tersebut pun terbongkar. Maka tersangka sakit hati dan merencanakan untuk mencelakai korban dengan racun. Tujuannya supaya aksi pencurian tidak tersebar.
"Yang pertama dia mencuri, kemudian dia melakukan pemberian racun itu awalnya untuk menutupi pencuriannya itu agar tidak (tersebar) kemana-mana," kata Agung, saat jumpa pers, Kamis 1 Februari 2024.
Ironisnya kopi sudah diberi racun dan diminum oleh korban dan berujung tewas. Keluarga korban pun melaporkan hal tersebut kepada polisi.
Kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan termasuk membongkar makam korban. Kesimpulannya, korban tewas karena diracun.
Terkuaknya kasus ini tidak lepas dari pola Scientific Crime Investigation yang digunakan oleh penyidik.
"Dari hasil Scientific Crime Investigation itu kita dapati bahwa pemeriksaan sisa kopi yang diminum oleh korban dengan uji sampel yang dilakukan labfor identik mengandung racun," kata Agung.
Diketahui jika seorang siswa MTs di Kecamatan Sudimoro, Pacitan tewas secara misterius. Dugaan awal karena keracunan kopi yang dibuat ayahnya sebelum siswa MTs berangkat ke sekolah pada Jumat 5 Januari 2024.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
