KPK Panggil Anggota DPR Indira Chunda Thita Anak Syahrul Yasin Limpo
JAKARTA, REQNews - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap anak eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Jumat 2 Februari 2024.
Pemanggilannya tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menetapkan Bapaknya sebagai tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, Indira akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Indira Chunda Thita Syahrul Putri ," kata Ali melalui keterangannya.
Indira Chunda Thita Syahrul Putri merupakan anggota DPR RI dari Partai NasDem. Selain anak SYL, hari ini penyidik lembaga antirasuah juga memanggil saksi lain, Ali Andri dari swasta.
Diketahui SYL terjerat kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi, KPK juga menetapkan tersangka kepada Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta, serta Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono.
SYL diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.