REQNews.com

Usut Dugaan Korupsi Perpajakan, Kejati Sumsel Geledah 2 Lokasi di Jawa Barat!

News

Friday, 02 February 2024 - 18:01

Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Jawa Barat (Foto: Kejaksaan)Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Jawa Barat (Foto: Kejaksaan)

PALEMBANG, REQnews - Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan di dua tempat pada Senin sampai dengan Rabu, 29-31 Januari 2024. 

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Vanny Yulia Eka Sari mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan pada tahun 2019-2021. 

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 5/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 26 Januari 2024. 

Lalu, Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-179/L.6.5/Fd.1/01/2024 tanggal 22 Januari 2024. 

"Kantor KPP Madya Bogor yang beralamat di Gedung Cakti Satya Nagara Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kotamadya Bogor," kata Vanny dalam keterangannya pada Jumat 2 Februari 2024. 

Kemudian, penggeledahan juga dilakukan di rumah tersangka FF yang beralamat di Desa Jalaksana RT.001/001 Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. 

Dari hasil penggeledahan, pihaknya melakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara. 

"Kegiatan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.