Polda Metro Jaya Dalami Unsur Pidana di Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin 5 Februari 2024.
Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Tamara pun sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.
Seperti diberitakan, anak mantan pasangan Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, Andante Khalif Pramudityo yang berusia 6 tahun meninggal dunia setelah mengalami insiden di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta pada 27 Januari 2024.
Tamara Tyasmara sendiri menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis 1 Februari 2024 bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Adapun tujuannya yaitu untuk konsultasi mencaritahu penyebab anaknya meninggal dunia di kolam renang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.