Diduga Lakukan KDRT, Oknum Komisioner Bawaslu Tarakan Dilaporkan ke Polisi
KALIMANTAN UTARA, REQnews - Oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan berinisial J dilaporkan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dugaan KDRT tersebut dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial FFS ke Polres Tarakan, Kalimantan Utara pada Selasa 6 Februari 2024 kemarin.
Laporan itu, terdaftar dengan nomor: LP/B/41/11/2014/SPKT/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA.
Korban berinisial FFS berdasarkan informasi yang beredar mengaku bahwa laporan tersebut merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dirinya mencabut laporan usai dilakukan mediasi.
Namun, menurutnya kesepakatan mediasi tersebut dilanggar dan terduga pelaku berinisial J itu diduga mengulai perbuatannya kembali.
Menurutnya, laporan tersebut dilakukan agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan atensi atas permasalahan yang dialaminya.
Namun, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun pihak terlapor terkait dengan adanya laporan KDRT terhadap FFS.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.