Polisi Tetapkan 1 Tersangka dari 16 Saksi dalam Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara
JAKARTA, REQnews - Penyelidikan kasus kematian anak artis Tamara tyasmara memasuki babak baru. Kini, polisi bakal segera mengungkap tersangka dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diketahui, polisi telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian tewasnya anak Tamara, Dante. Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, kepolisian bakal segera mengumumkan tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara setelah melakukan gelar perkara kedua.
"Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka. Nanti (siapa tersangkanya) kami (akan) sampaikan lebih lanjut," ungkap Rovan, dikutip Kamis, 8 Februari 2024.
Dari total 16 saksi yang diperiksa di tahap penyidikan, ada satu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut, Rovan menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima hasil digital forensik dari rekaman CCTV kolam renang, yang jadi TKP meninggalnya anak Tamara.
Pihak kepolisian juga sudah menerima hasil pemeriksaan autopsi dari proses ekshumasi atau pembongkaran makam anak Tamara oleh kedokteran forensik.
"Yang mana dari dua hasil forensik tersebut sangat berguna dalam pembuktian scientific crime investigation," kata dia.
"Ke depan penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus ini," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.