REQNews.com

Polisi Ungkap Fakta Mengerikan, Kekasih Tamara Tyasmara 12 Kali Tenggelamkan Kepala Dante

News

Friday, 09 February 2024 - 21:00

Polisi tetapkan 1 tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.Polisi tetapkan 1 tersangka dalam kasus kematian anak Tamara Tyasmara.

JAKARTA, REQNews - Polisi mengungkap fakta mengerikan terkait kasus pembunuhan Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara, dimana sang kekasih Yudha Arfandi atau YA 12 kali menenggelamkan kepala Dante di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

kejadian tersebut merupakan hasil analisa digital forensik dari rekaman CCTV.

"Adapaun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.

Meski begitu, Wira belum bisa memastikan penyebab kematian Dante apakah karena tindakan YA saat itu atau bukan.

Pihak kepolisian akan berkolaborasi dengan tim kedokteran forensik soal penyebab kematian Dante.

"Sedangkan nanti untuk detailnya kami akan sampaikan lebih lanjut, mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari Puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik," ucapnya.

Sementara itu, YA sudah ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Jumat 9 Februari 2024.

Adapun YA dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.