REQNews.com

Sadis! PNS di Singkawang Lakukan Penyiksaan Kera Bahkan Dimutilasi, Sudah 58 Video Terungkap

News

Friday, 09 February 2024 - 21:30

Penangkapan (Foto: Ilustrasi)Penangkapan (Foto: Ilustrasi)

PONTIANAK, REQNews - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat menangkap seorang PNS di Kota Singkawang karena menjual video penyiksaan kera.

Ia menjual konten video penyiksaan kera. Dalam video yang beredar, kera-kera jenis ekor panjang disika dengan cara dipukuli menggunakan palu, disolder, direbus, digoreng.

Parahnya lagi, tubuh kera itu  dipotong- potong dalam keadaan hidup hingga mati. Lalu, video itu dijual ke luar negeri seharga Rp1 juta.

Video penyiksaan hewan itu tersebar di luar negeri lebih dulu dan polisi mendapatkan laporan dari pecinta hewan.

"Informasi awal beredarnya video penyiksaan ini diluar negeri, diantaranya Australia yang membuat aktivis pecinta hewan terusik, yang selanjutnya melaporkan kepada bapak Kapolda," ungkapnya.

Kapolda Kalbar memerintahkan jajaran untuk bergerak melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Setelah penangkapan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan mendapat 2 handphone.

Polisi juga menemukan berbagai benda yang digunakan untuk konten penyiksaan itu antara lain pisau, palu, solder, wajan, panci, ketapel, dan kandang.

Dari handphone pelaku polisi temukan sebanyak 58 video yang menampilkan penyiksaan terhadap hewan jenis monyet ekor panjang.

Saat rumahnya diperiksa, ditemukan seekor anak monyet ekor panjang yang dibungkus plastik hitam dan sudah tidak bernyawa.

“Tim juga menemukan uang Rp 1,1 juta hasil penjualan konten video penyiksaan monyet ekor panjang,” katanya lagi.

Pelaku mengatakan membuat video sesuai permintaan pemesan via telegram, harganya Rp 1 juta dibayar ke rekening pelaku,” kata dia.

Atas perbuatannya RS dijerat Pasal 91 Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan atau Pasal 302 KUHP tentang Penganiayaan Terhadap Hewan dengan ancaman hukumannya 9 bulan.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.