Ditjen PAS Buka Suara soal Mardani H Maming Diduga Pelesiran Keluar Lapas
JAKARTA, REQNews - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM buka suara terkait viralnya video mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming yang diduga melakukan perjalanan keluar lapas.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Edward Pagar Alam menjelaskan bahwa perjalanan Mardani Maming itu untuk menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas.
"Berdasarkan Informasi dari Lapas Klas I Sukamiskin, yang bersangkutan (Mardani) secara resmi menghadiri sidang PK di PN Banjarmasin, dengan pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," katanya, Selsa 20 februari 2024.
Diketahui beredar luas video yang memperlihatkan tahanan kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Mardani H Maming melakukan perjalanan udara dari Banjarmasin ke Surabaya.
Dalam video tersebut Mardani H Maming terlihat bersama sejumlah pria. Dirinya pun terlihat berbincang hendak menaiki sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam.
Diketahui, Mardani Maming merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara PBNU dan Ketum HIPMI ini dihukum 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Banjarmasin karena menerima suap Rp118 miliar terkait IUP batu bara.
Hukumannya bahkan diperberat menjadi 12 tahun oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan MA memerintahkan Mardani untuk mengembalikan Rp110 miliar ke negara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.