REQNews.com

Dugaan Anggota Terlibat Pungli di Rutan KPK, Polri: Kita Tunggu Prosesnya..

News

Wednesday, 21 February 2024 - 15:02

Ilustrasi polisi (Foto: Istimewa)Ilustrasi polisi (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Polri menyerahkan adanya anggota yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Lembaga Antirasuah. 

"Kita menunggu proses yang sedang berjalan di KPK," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa kepada wartawan, Rabu 21 Februari 2024. 

Sementara itu, ia mengatakan bahwa Polri belum mau berkomentar lebih lanjut, karena kasus tersebut tengah ditangani oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

"Sementara menunggu inisiatif dari KPK, karena proses sedang berjalan di sana," katanya. 

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menyebut ada oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan pungli di Rutan KPK.  

Albertina mengatakan jika oknum anggota kepolisian tersebut bakal menjadi salah satu pihak yang akan diproses lebih lanjut oleh pihaknya melalui sidang etik.   

Dalam kasus tersebut, Dewas KPK telah memproses etik terhadap 90 pegawai KPK dari total 93 terduga pelaku. Sementara 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat, sedangkan 12 lainnya diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk diproses lebih lanjut.   

"90 orang sudah kita sidangkan. Masih ada tiga, nah tiga itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi," kata Albertina Ho pada Jumat 16 Februari 2024.   

Ia menyebut bahwa tiga orang yang akan disidang etik tersebut memiliki posisi yang berbeda, salah satunya merupakan anggota kepolisian.   

"Masih ada tiga orang, itu mantan plt kepala rutan, karutan yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri," katanya.   

Dirinya pun memastikan jika Dewas KPK tak tinggal diam dan segera menuntaskan perkara etik ketiga terduga pelaku tersebut.   

Sebelumnya, muncul dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh pegawai KPK terhadap keluarga tahanan KPK.   

Para tahanan yang membayar pungli tersebut akan mendapat fasilitas istimewa, seperti dapat membawa alat komunikasi ke Rutan KPK serta bisa memesan makanan dari luar melalui aplikasi daring.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.