AS Berterima Kasih Kepada Indonesia, Bos Yakuza Coba Jual Material Nuklir ke Iran Mulai Diadili
New York, REQNews.com -- Jaksa Federal AS, Rabu 21 Februari, membuka dakwaan terhadap Takeshi Ebisawa -- bos salah satu kelompok kriminal Yakuza yang berusaha menjual material nuklir tingkat senjata ke Iran.
Tahun 2022, Ebisawa didakwa dengan perdagangan narkoba dan senjata. Kamis 22 Februari bos kriminal Jepang berusia 60 tahun itu akan menghadap hakim bersama rekan konspiratornya; Somphop Singhasiri, yang berusia 61 tahun.
Menurut kantor kejaksaan distrik selatan New York, Ebisawa menghubungi seseorang yang diyakini sebagai jenderal Iran pada tahun 2020 menawarkan komponen senjata nuklir. Sebagai imbalannya, Ebisawa membeli senjata untuk memenuhi permintaan kelompok-kelompok etnis pemberontak di Myanmar.
Ebisawa tidak sadar sedang dijebak. Yang diyakini sebagai jenderal Iran sebenarnya agen DEA. Anne Milgram, administrator DEA, mengatakan Ebisawa menawarkan uranium dan plutonium tingkat senjata dengan harapan Iran akan menggunakannya untuk membangun bom nuklir.
Selama konferensi video Februari 2022, salah satu konspirator Ebisawa mengatakan mereka memiliki lebih dua ton Thorium-232 dan 100 kilogram uranium kue kuning. Mereka juga mengatakan mampu memproduksi lim tom bahan nuklir di Myanmar.
Sepekan kemudian Ebisawat dan dua orang lainnya bertemu agen DEA dan menunjukan kepadanya wadah plastik berusiai bahan bubuk warna kuning. Pihak berwenang Thailand menyita sampel dan mengirimnya ke AS untk dianalisis.
Hasil analisis menyebutkan dua sampel itu mengandung uranium, thorium, dan plutonium, dalam jumlah dapat dideteksi. Plutonium itu dapat digunakan untuk senjata.
Jika terbukti bersalah, Ebisawa menghadapi ancaman hukuman 30 tahun penjara karena perdagangan nuklir dan konspirasi. Hukuman bisa menjadi seumur hidup jika ditambah vonis narkoba dan perdagangan senjata api.
Kantor DEA di Japang, Thailand, India, dan Denmark, terlibat dalam penyelidikan kejahatan Ebisawa. AS juga berterima kasih kepada Indonesia, Jepang, dan Thailand.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.