Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke Polda Jawa Timur
SURABAYA, REQNews - Seorang warga Surabaya Bernama Kusnan melaporkan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke SPKT Polda Jawa Timur, Jumat 23 Februari 2024.
Kusnan, yang berprofesi sebagai pedagang angkringan di Surabaya Jawa Timur ini melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kekacauan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Didampingi oleh tim hukumnya, Kusnan melaporkan Ketua KPU RI atas dugaan penyebaran berita bohong dalam penghitungan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Diketahui, Sirekap banyak dikeluhkan oleh masyarakat dan partai politik karena banyak ketidaksesuaian antara form C1 plano dengan data Sirekap.
Kusnan datang dengan membawa sejumlah berkas sebagai barang bukti, yakni tangkapan layar Sirekap untuk pileg yang diduga terjadi penggelembungan suara.
Kekacauan akibat Sirekap menurutnya berdampak pada gejolak di masyarakat. Kekacauan dari Sirekap ini juga dinilai sebagai bentuk pelanggaran pidana.
Pelapor menilai hal tersebut sebagai tindakan penyebaran berita bohong dan bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.