WNA Asal Korea Selatan Ikut Diperiksa KPK Terkait Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes
JAKARTA, REQNews - Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Jeon Byung Kil ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkiat kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022.
Jeon Byung Kil diperiksa hari ini Jumat 23 Februari 2024. Jeon Byung Kil merupakan Direktur PT DK Glotech Indah dan dipanggil sebagai saksi.
Dia dipanggil bersama seorang saksi lainnya, yakni Staf Marketing Daekyung Glotech, Ira Saptamia.
"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Jeon Byung Kil (Direktur PT DK Glotech Indah); Ira Saptamia (Staf Marketing Daekyung Glotech)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 23 Februari 2024.
Belum diketahui keterkaitan Jeon Byung Kil dan Ira Saptamia dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap dua saksi itu.
KPK diketahui sedang mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes tahun anggaran 2020-2022.
Total sebanyak 5 juta set APD dengan nilai proyek Rp3,03 triliun yang dikorupsi. Akibatnya negara merugi hingga Rp625 miliar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.