Korban Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila Mengadu ke Kemendikbudristek RI
JAKARTA, REQNews - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, Amanda Manthovani mengungkapkan kliennya turut mengadukan insiden tersebut ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) RI.
Korban dugaan pelecehan seksual itu turut serta bersurat kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI).
"Kita sudah bersurat ke Kemedikbud, LLDIKTI, Komnas Perempuan sama LPSK. Kita sudah ada pertemuan juga waktu itu saya LLDIKTI, Dikti, komnas perempuan sama LPSK. Kita sudah bersurat semuanya," kata Amanda, Jakarta, Minggu 25 Februari 2024.
Amanda Manthovani mengungkapkan lembaga merespons baik terkait upaya perlindungan korban dari kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila.
"Iya dan perlindungan Komnas Perempuan kita sudah juga. Dan sudah direspons sama semua instansi, mereka responsnya bagus," kata Amanda.
Diberitakan sebelumnya, oknum rektor Universitas Pancasila (UP), Jakarta berinisial ETH dipolisikan usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pegawai wanitanya.
Bahkan, terdapat laporan polisi terhadap oknum rektor tersebut terkait dugaan aksi pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Pancasila (UP).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.