Ahmad Sahroni Tak Penuhi Panggilan KPK, Beri Alasan Ini
JAKARTA, REQNews - Ketua Komisi III DPR RI sekaligus Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mangkir panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini.
"Saya enggak bisa hadir, ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin," kata Sahroni, Jumat 8 Maret 2024.
Sahroni mengaku telah mengirimkan surat ke KPK karena tidak dapat hadir dalam pemeriksaan kali ini.
"Tapi saya sudah menyampaikan surat ke KPK," ujarnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya memanggil Ahmad Sahroni sebagai saksi.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi Ahmad Sahroni (Anggota DPR RI),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat 8 Maret 2024.
Selain Sahroni, Ali menuturkan, pihaknya juga memanggil seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka. SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.