Kementerian Perhubungan akan Investigasi Insiden Pilot dan Co-Pilot Batik Air Ketiduran dalam Penerbangan
Jakarta, REQNews.com -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan, Sabtu 9 Maret, akan membuka penyelidikan insiden pilot dan co-pilot Batik Air tertidur dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari.
"Kami akan melakukan investigasi dan peninjauan terhadap operasional penerbangan malam terkait manajemen risiko kelelahan Batik Air dan seluruh operator penerbangan,"kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara M Kristi Endah Murni.
Laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan pilot dan co-pilot tertidur secara bersamaan selama 28 menit dalam penerbangan Kendari-Jakarta.
Insiden itu mengakibatkan serangkaian kesalahan navigasi, tapi 153 penumpang Airbus A320 dan empat pramugari tidak terluka selama penerbangan dua jam 35 menit.
Batik Air, dalam pernyataan Sabtu 9 Maret, mengatakan pihaknya beroperasi dengan kebijakan istirahat cukup dan berkomitmen menerapkan semua rekomendasi keselamatan. Pilot yang terlibat dalam insiden ditangguhkan sementara.
Investigator KNKT tidak mengidentifikasi pilot dan co-pilot, tapi menyebut keduanya berusia 32 dan 28 tahun.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.