Seorang Pengedar Narkoba Tewas usai Lompat dari Motor Polisi
FLORES TIMUR, REQNews - RO diduga pengedar narkoba, tewas usai lompat dari motor polisi saat ditangkap di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita mengungkapkan, RO ditangkap anggota pada Sabtu 9 Maret 2024 sore.
AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan RO tiba-tiba melompat dari motor saat polisi sedang membawanya menuju Pelabuhan Tobilota.
"Saat tiba di Desa Baniona, Kecamatan Wotanulumado, terduga pelaku mengamuk dan berusaha melawan petugas lalu melompat dari motor," ujar Sandita, Minggu 10 Maret 2024.
Akibat aksi nekat terduga pelaku membuatnya terbentur keras di aspal sampai mengalami luka serius di bagian kepala.
Nyawa korban tidak tertolong walau sempat ditangani tim medis. Korban sempat dibawa ke Puskesmas Baniona kemudian dirujuk ke RSUD Hendrikus Fernandez Larantuka, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Sandita menyebut RO positif mengonsumsi narkotika jenis Amphetamine dan Methamphetamine.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 19 paket sabu seberat 3,21 gram dan uang tunai Rp6.870.000. Selain itu sebuah pemantik, 2 buah pipet kaca, 1 unit telepon seluler dan tas.
Terkait meninggalnya terduga pelaku, polisi sudah menjelaskan kepada keluarga perihal kronologi dan proses penangkapan terhadap terduga pelaku.
Keluarga tersangka menerima kematian itu sebagai kecelakaan. Lebih lagi diperkuat dengan keterangan para saksi dan hasil visum.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.