Cina Dituding Tindas Kebebasan Hong Kong Melalui UU Keamanan Nasional
HONG KONG, REQNews – Pemerintah Hong Kong mengumumkan serangkaian undang-undang keamanan nasional baru pada Jumat, 8 Maret 2024 yang semakin memperkuat tindakan keras terhadap pengkritik dan pemerintah asing.
Rancangan undang-undang baru yang diajukan memperkenalkan serangkaian kejahatan keamanan nasional baru termasuk makar, spionase, campur tangan eksternal, dan pengungkapan rahasia negara. Para pelanggar dapat dijatuhi hukuman, dengan yang paling serius hingga penjara seumur hidup.
Undang-undang yang diduga kuat memiliki pengaruh dari Cina itu semakin merusak reputasi Hong Kong sebagai pusat bisnis internasional dan mengikuti undang-undang sebelumnya yang dirilis hampir empat tahun lalu.
Cina telah memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong pada 30 Juni 2020, yang dipandang sejumlah pihak sebagai upaya Cina untuk menekan seluruh elemen kehidupan masyarakat Hong Kong.
Sejumlah kelompok masyarakat sipil menentang undang-undang tersebut, dan menyatakan bahwa hal itu dapat berujung pada matinya demokrasi. Sebanyak 86 kelompok masyarakat sipil telah menyuarakan keprihatinan mereka dengan berunjuk rasa ke jalanan Hong Kong.
"Pasal 23 adalah upaya terbaru Beijing untuk mengubah Hong Kong dari masyarakat bebas menjadi masyarakat tertindas di mana orang-orang hidup dalam ketakutan," kata Maya Wang, penjabat direktur Human Rights Watch (HRW) untuk China.
"Pengesahan undang-undang ini berarti semakin banyak hak-hak dasar masyarakat Hong Kong yang akan diambil dari mereka," sambungnya, seperti dikutip dari laman The HK Post, Minggu, 10 Maret 2024.
Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) juga telah menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang keamanan nasional baru di kota tersebut dapat mempunyai "implikasi luas" bagi pers, di tengah upaya mereka dalam mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan bagi wartawan.
Sesuai dokumen konsultasi publik, undang-undang baru ini mencakup lima jenis kejahatan: makar, pemberontakan, pencurian rahasia negara dan spionase, sabotase yang membahayakan keamanan nasional, dan campur tangan eksternal. Dokumen tersebut menyatakan bahwa sebagian besar pelanggaran dilakukan berdasarkan amandemen undang-undang yang ada, seperti memperluas definisi makar.
Selain itu, serangkaian pelanggaran baru telah diusulkan untuk menangani tindakan terkait "gangguan sipil yang serius di Cina" dan "mode spionase era modern."
Undang-undang yang diusulkan akan melarang serangkaian pelanggaran yang tidak jelas dengan definisi yang terlalu luas. Aturan tersebut berpotensi menghukum orang-orang yang dinilai "menghasut ketidakpuasan terhadap" pemerintah Cina.
Perubahan prosedural akan dimanfaatkan untuk melemahkan proses hukum dan hak hukum yang adil, termasuk dengan memperpanjang penahanan oleh polisi tanpa dakwaan dan membatasi akses terhadap pengacara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.