Jika Perppu KPK Tak Diterbitkan Jokowi, OTT Hanya Tinggal Kenangan
JAKARTA, REQnews - Hingga kini, tak pernah ada kepastian apakah Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Perppu KPK atau tidak. Namun, jika Perppu KPK itu tak diterbitkan, ancaman nyata yang terjadi adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menakutkan bagi para elit politik saat ini bakalan hanya tinggal kenangan.
Hal ini disampaikan aktivis antikorupsi Emerson Yuntho yang berkata, OTT akan terganggu jika revisi UU KPK dijalankan. Menurutnya, OTT akan kehilangan taring dan hanya dapat menjerat elit-elit politik yang tidak punya kubu atau aliansi.
"Jadi revisi UU KPK ini disahkan, ke depan nggak akan ada OTT itu. Bisa dibantah, kalau lagi ada OTT, terus ditanya mana dewan pengawasnya," ujar Emerson.
Secara gamblang, Emerson berkata sebenarnya ada ketakutan yang disembunyikan di DPR terhadap KPK sebagai lembaga antikorupsi. Makanya, revisi UU KPK yang bahkan tak masuk prioritas dikebut dan disahkan.
Lebih lanjut, ia berkata masyarakat sudah mendesak habis-habisan agar pelemahan KPK tidak terjadi. Caranya, Presiden Jokowi harus segera menerbitkan Perppu KPK.
Emerson juga mengingatkan agar Jokowi kembali mengingat janji politiknya untuk memperkuat KPK. Mirisnya, KPK yang selama ini diluar negeri dibanggakan, justru dilemahkan di dalam negeri sendiri.
Redaktur : Safwan Hadi Rachman
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
