Hari Ini KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Kasus Rumah Jabatan
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR Hiphi Hidupati pada hari ini Kamis 14 Maret 2024.
Keduanya diperiksa berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
"Untuk 2 saksi dimaksud, hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis 14 Maret 2024.
Selain mereka berdua, tim penyidik juga memanggil delapan saksi lainnya.
Yaitu Erni Lupi Ratih Puspasari, PNS Setjen DPR RI/Staf Setkom VI; Firmansyah Adiputra, PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020; dan Moh Indra Bayu, PNS Setjen DPR RI (Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa).
Kemudian, Masdar, PNS Setjen DPR RI/Pengadministrasi Umum/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020; Mohamad Iqbal, PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020; Muhammad Yus Iqbal, Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019-sekarang; Rudi Rochmansyah, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021; dan Satyanto Priambodo, PNS Setjen DPR RI/Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI.
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark-up.
Adapun nilai pengadaan furnitur rumah jabatan anggota DPR yang dikorupsi sebesar Rp120 miliar.
Pengadaan proyek furnitur termasuk untuk di kawasan perumahan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami.
Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.