Persilahkan TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolda di Sidang MK, Kapolri: Harus Bisa Dibuktikan
JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempersilakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang ingin menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, mantan Kabareskrim Polri itu menegaskan agar TPN Ganjar-Mahfud memiliki bukti yang kuat jika ingin menghadirkan jajarannya sebagai saksi di persidangan tersebut.
"Ya kalo memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya. Ya kita lihat, kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan," kata Sigit kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Jumat 15 Maret 2024.
Jenderal bintang empat Polri itu pun siap mengizinkan jajarannya untuk bersaksi, namun pihaknya masih menunggu siapa nama yang akan diajukan oleh TPN Ganjar-Mahfud ke MK.
"Lah saya justru menunggu namanya siapa," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat menyampaikan bahwa pihaknya bakal menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin 11 Maret 2024.
Selain itu, Henry mengatakan jika pihaknya juga bakal membawa sejumlah pakar untuk menjadi saksi dalam persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan karena pihaknya yakin jika perolehan suara Ganjar-Mahfud tidak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan.
Khususnya, kata dia, di Provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar Pranowo selama 10 tahun sebagai Gubernur.
Ia menyebut jika salah satu dugaan moblisasi massa terjadi di Kabupaten Sragen, pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen.
"Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," kata Henry.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
