Amankan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Polri Kerahkan 4.992 Personel
JAKARTA, REQnews - Polri mengerahkan sebanyak 4.992 personel untuk mengamankan tahapan pengumuman hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pengamanan tersebut dilakukan mulai dari penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
"Jumlah personel yant disampaikan pada titik pengamanan sebanyak 4.992 personel Polri, gabungan juga dengan stakeholder dan juga terdiri satgaspus atau pusat Mabes Polri dan juga satgas daerah yaitu Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo pada Selasa 19 Maret 2024.
Jenderal bintang satu Polri itu mengimbau kepada masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat mengenai hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024, sesuai aturan yang berlaku.
"Terkait dengan penyampaian atau kebebasan mengungkapkan pendapat di muka umum, tentu sudah diatur dalam peraturan undang-undangan," kata dia.
Artinya, kata dia, segala sesuatu yang mengungkapkan pendapat secara konstitusi dibolehkan. Namun demikian, lanjutnya, secara hukum diatur secara undang-undang.
"Maka Polri akan melakukan pengamanan sebagai koridor pengamanan karena salah satu daripada kehidupan bermasyarakat dalam mengungkapkan pendapat, tentu Polri akan mengamankan sebagaimana koridor pada aturan undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Operasi Mantap Brata 2024 Komjen Fadil Imran mengatakan jika pengamanan dilakukan sebagai wujud dan komitmen Polri dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.
Untuk itu, jenderal bintang tiga Polri itu menyebut jika pihaknya telah meyiapkan rencana detail saat pengumuman hasil resmi oleh KPU.
"Dalam rapat kita sudah membangun tiga simulasi, tentu kalau situasinya landai normal tetap kita akan berlakukan situasi normal," kata Fadil pada Senin 18 Maret 2024.
"Tapi kalau ada manakala ada peningkatan eskalasi tentu akan terjadi penambahan-penambahan personel dengan mengedepankan tindakan-tindakan preementif dan preventif," katanya.
Diketahui, batas akhir pengumuman penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 ialah pada Rabu 20 Maret 2024.
Fadil yang juga Kabaharkam Polri itu mengatakan jika pihaknya juga telah melakukan antisipasi dan menyiapkan langkah persuasif, edukatif dalam pengamanan.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.