REQNews.com

Skema Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2024 Diawasi ETLE, Pelanggar Siap-siap Kena Tilang!

News

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:33

Ilustrasi Tilang ETLE (Foto: Istimewa)Ilustrasi Tilang ETLE (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Korlantas Polri bakal memberlakukan skema ganjil-genap untuk mengantisipasi kepadatan yang terjadi pada puncak arus mudik atau balik Lebaran 2024. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut jika pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut akan diawasi oleh kamera ETLE (Electronic traffic law enforcement). 

“Pelanggar ganjil-genap diawasi dengan ETLE, baik statis maupun mobile, sehingga apabila ada pelanggar tidak akan diputar balik namun ditilang langsung melalui ETLE,” kata Trunoyudo pada Selasa 19 Maret 2024. 

Berikut jadwal lengkap penerapan skema Ganjil-genap: 

Arus Mudik 

- Pada 5 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB dari KM 0 Jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang; 

- Pada 8 April 2024 pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 0 jalan jalan tol ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang. 

- Pada 9 April 2024 sampai pukul 24.00 WIB dari KM 0 jalan toll ruas dalam kota Jakarta sampai dengan KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang. 

Arus Balik 

- Pada 12 April 2024 pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 jalan toll ruas dalam kota Jakarta. 

- Pada 13 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 jalan toll ruas dalam kota Jakarta. 

- Pada 14 April sampai dengan 16 April 2024 pukul 08.00 WIB dari KM 414 ruas jalan tol Semarang Batang sampai dengan KM 0 jalan tol ruas dalam kota Jakarta.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.