REQNews.com

Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud MD: Jangan Terjadi Perusakan Demokrasi dan Hukum

News

Thursday, 21 March 2024 - 14:31

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Humas Polri)Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, REQNews -  Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut mereka, gugatan itu bukan semata-mata soal menang dan kalah, namun untuk menjaga muruah demokrasi dan hukum agar tak dirusak.

"Kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum," kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD kepada wartawan, Kamis 21 Maret 2024.

Proses Pemilu 2024 ini dinilai pakar dan politikus senior sebagai Pemilu yang paling brutal. Hal ini, kata Mahfud, ditandai dengan turun tangannya aparat hingga pejabat tinggi di pemerintahan.

"Meskipun bilang tidak kampanye, isinya pasti dirasa kampanye sehingga ini dianggap apalagi ada ancaman-ancaman politik, politik gentong babi, politik-politik kerah putih dan sebagainya, sehingga ini dianggap pemilu paling brutal," kata dia.

Menurutnya, jika pola seperti ini dibiarkan di pemilu maka orang-orang hebat di Indonesia akan otomatis tersingkir. 
Sebab, tambah dia, tempat-tempat itu hanya bisa diduduki oleh mereka yang dekat dengan kekuasaan dan mempunyai uang.

"Orang yang biasa, yang hebat-hebat, tidak bisa tampil untuk ikut ngurusin negara. Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election, masa depan," tegasnya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.