KPK Periksa Direktur RSUD Cileungsi Terkait Kasus Eks Bupati Bogor
JAKARTA, REQNews - Direktur RSUD Cileungsi Bogor Mike Kaltarina dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).
"Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK masih mendalami terkait pemotongan uang yang dianggap utang oleh tersangka Rachmat Yasin di lingkungan Pemkab Bogor.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan Rachmat sebagai tersangka pada 25 Juni 2019.
Untuk kasus suap, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp8.931.326.223.
Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.
Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp825 juta.
Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.