Gawat! Seusai Sidang, 7 Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur
JAKARTA, REQNews - Sebanyak 7 tahanan di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat kabur pada Senin 25 Maret 2024. Para tahanan kabur sekitar pukul 16.00 WIB dengan menjebol ventilasi kamar mandi.
Hingga kini, upaya penangkapan masih dilakukan Polres Cianjur berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan PN Cianjur.
Para tahanan kabur saat berada di ruang tunggu tahanan PN Kabupaten Cianjur.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija telah merilis nama dan foto para tahanan yang kabur.
Ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan dan Asep Gunawan.
Dari ketujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan.
"Jika masyarakat ada menemukan, segera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawija, Senin 25 Maret 2024.
Nur Sricahyawijaya mengatakan, sejak dibawa dari rumah tahanan (Rutan) para tahanan itu dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan kejaksaan, termasuk pada saat menjalani sidang. Namun, mereka berhasil kabur saat berada di tahanan Pengadilan seusai sidang.
"Teman-teman pengawal tahanan kejaksaan, kepolisian sudah melakukan sesuai SOP karena itu dari dalam kan," ucapnya.
Saat ini, kata dia, petugas kejaksaan sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pencarian para tahanan yang kabur.
"Pencarian dilakukan dengan berkoordinasi dari tiga instansi yakni, pengadilan, kejaksaan, dan juga Polres Cianjur," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.