Barang Rampasan Milik Terpidana Koruptor Mantan Rektor Unila Karoman Hari Ini Dilelang KPK
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan lelang barang rampasan, kali ini barang rampasan yang akan dilelang milik dari terpidana mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan tetap dengan terpidana Karomani (Rektor Unila) dengan penawaran Open Bidding," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 27 Maret 2024.
Ali menjelaskan, adapun obyek yang dilelang berupa sebidang tanah dengan luas 617 meter persegi dan bangunan di atasnya seluas 750 meter persegi.
"Yang berlokasi di Desa / Kelurahan Rajabasa, Bandar Lampung dengan SHM No. 01845 dengan harga limit Rp6.437.769.000,00 dan uang jaminan Rp2.000.000.000,00," ujarnya.
Pelaksanaan lelang akan dilakukan pada hari ini di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung.
"Tempat pelaksanaan : KPKNL Bandar Lampung / Jl. Basuki Rahmat No. 12 Kelurahan Talang Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Akses selengkapnya melalui https://portal.lelang.go.id atau https://lelang.go.id/," jelasnya
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.