Lima Jamaah Umrah Asal Indonesia Ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi, Gegara 'Nongkrong'
JAKARTA, REQNews - Lima jamaah umrah asal Indonesia dikabarkan tidak bisa pulang ke tanah air. Mereka ditangkap secara sepihak oleh aparat keamanan Arab Saudi pada Selasa 12 Maret 2024.
Dikabarkan lima jamaah tersebut ditangkap ketika duduk-duduk di pinggir jalan.
Akibat dituduh melanggar hukum yang berlaku, kelimanya dipenjarakan di Arab Saudi.
Menanggapi hal tersebut Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Kementerian Agama dan asosiasi umrah dan travel umrah dapat mengedukasi calon jamaah umrah tentang aturan-aturan yang berlaku di Arab Saudi.
Wapres menilai edukasi yang diberikan dapat menghindarkan jamaah umrah dari kasus yang berpotensi melibatkan mereka dengan aparat keamanan Arab Saudi.
"Saya harap ini Kementerian Agama bekerja sama dengan asosiasi umrah atau pun juga dengan kalangan travel untuk mengedukasi masyarakat supaya mereka yang ber-umrah itu paham aturan-aturan yang ada di Saudi ya," kata Wapres dalam keterangan pers, seperti disaksikan dalam tayangan Sekretariat Wakil Presiden di Jakarta, Kamis 28 Maret 2024.
Sejauh ini, Wapres mengatakan bahwa pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah memberikan bantuan advokasi.
"Sudah ada semacam bantuan advokasi dari KJRI. Saya terima kasih pada KJRI yang terus memandu membantu mereka sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.