Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, KPK Periksa Kabiro Umum MA
JAKARTA, REQNews - Kepala Biro (Kabiro) Umum Mahkamah Agung RI, Supandi dan Asisten Rumah Tangga, Agus dijadwalkan Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dilakukan pemeriksaan pada hari Ini Senin 1 April 2024.
Kedua saksi tersebut bakal diperiksa terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH).
"Hari ini 1 April bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin 1 April 2024.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengembangkan kasus suap pengurusan perkara di MA. Pengembangan perkara tersebut ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dikabarkan, KPK telah menetapkan dua tersangka TPPU hasil pengembangan perkara suap pengurusan perkara di MA. Kedua tersangka tersebut yakni, Hasbi Hasan dan Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Ghemary.
Selain itu, KPK juga menetapkan Kakak kandung Windy Ghemary, Rinaldo Septariando sebagai tersangka. Windy dan Rinaldo dijerat atas peran pasifnya dalam kasus pencucian uang dimaksud.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.