REQNews.com

Diminta Tim Ganjar-Mahfud Hadir di Sidang MK, Kapolri: Dengan Senang Hati

News

Wednesday, 03 April 2024 - 00:01

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Hastina/REQnews)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal wacana Tim Ganjar Mahfud yang bakal menjadikannya saksi dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Alhamdulillah kalau hakim MK nanti mengundang dengan senang hati kita akan hadir," kata Sigit kepada wartawan, Selasa 2 April 2024 malam. 

Jenderal bintang empat Polri itu mengatakan bahwa dirinya akan mengikuti proses tersebut, susuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kita taat terhadap aturan dan konstitusi," ujar mantan Kabareskrim Polri itu. 

Sebelumnya, Tim Ganjar-Mahfud akan meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

Permohonan tersebut bakal dilakukan, mengingat MK yang sudah menyatakan akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta empat menteri kabinet Presiden Jokowi. 

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa permohonan Kapolri Jenderal Sigit dihadirkan dalam sidang PHPU bakal diajukannya ke MK, pada persidangan mendatang. 

"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung di MK pada Selasa 2 April 2024. 

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menulis surat untuk pengajuan permintaan MK agar memanggil Sigit ke persidangan. 

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," katanya. 

Pihaknya meminta Sigit untuk memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan. 

Terkait dengan kecurangan bansos, menurutnya akan lebih banyak dijelaskan oleh Menkeu Sri Mulyani, Mensos Risma, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko PMK Muhadjir Effendy. 

"Tapi kita juga melihat aspek-aspek pelanggaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian yang mencederai demokrasi dan integritas pemilihan umum," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.