Polri Imbau Masyarakat Tak Lakukan Konvoi di Malam Takbiran
JAKARTA, REQnews - Polri mengimbau agar masyarakat tak melakukan konvoi kendaraan saat malam takbiran jelang Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Juru Bicara Polri Kombes Iroth Lauren Recky mengatakan bahwa imbauan tersebut sesuai denga arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam mengumandangkan takbir, ada baiknya tidak berkonvoi kendaraan," kata Iroth daoam keterangan pada Selasa 9 April 2024.
"Ini sesuai dengan Pasal 134 Point 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat menghindari aktivitas-aktivitas yang berujung pada aksi balapan liar hingga tawuran.
Tak hanya itu, Iroth juga meminta kepada masyarakat untuk menghindari bermain petasan atau kembang api.
"Karena bisa membahayakan diri dan orang lain. Ini Merujuk Pada Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Bunga Api," lanjutnya.
Pihaknya pun memastikan siap memberikan pelayanan dan mengamankan pemudik selama masa libur Lebaran 2024.
Polri juga mengimbau pemudik untuk memastikan kondisi fisik dan kendaraannya sehat dan layak untuk perjalanan jauh.
"Serta periksa kendaraan sebelum melakukan perjalanan, manfaatkan rest area seefektif mungkin untuk beristirahat dan pastikan saldo uang elektronik tol mencukupi," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.