REQNews.com

Nah Loh, ASN DKI yang Bolos Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran Kena Ancaman Pemotongan Tukin

News

Tuesday, 16 April 2024 - 18:00

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Sumber: ANTARA)Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Sumber: ANTARA)

JAKARTA, REQNews - Aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta yang bolos pada hari pertama kerja usai libur lebaran, bakal dikenakan sanksi oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran hingga potongan tunjangan kinerja (tukin).

"Ada teguran lisan, teguran tertulis. Yang jelas nanti ada masukkan nih, kepotong dengan tunjangan kinerja," kata Heru kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Selasa 16 April 2024.

Dia mengatakan tidak ada pemberlakuan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI. Sebab, menurutnya, cuti bersama sudah diberikan 10 hari.

"Hari ini hari kerja, jadi pemprov DKI tidak ada WFH semua harus masuk karena kan sudah 10 hari ini (libur)," ujarnya.

Heru menambahkan bakal ada sanksi tegas bagi ASN yang tidak masuk pada hari pertama pascalibur lebaran.

"Ya sanksi dong, orang lain sudah kerja. Saya saja, kami sudah kerja semua, kepala dinas. Sanksi yang harus tegas," ujarnya.

Dia meminta jajarannya termasuk kepala dinas masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengecek para pegawainya yang bolos.

"Iya, saya minta BKD kan di wilayah ada, para wali kota, BKD, kadis tadi kumpul, itu mengecek stafnya masing-masing. Sekali lagi enggak ada jajaran DKI WFH," katanya.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.