KPK Periksa Bupati Sidoarjo Hari Jumat, Akankah Langsung Ditahan?
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggi Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor untuk diperiksa pada Jumat ini 19 April 2023.
Diketahui KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
"Sesuai informasi yang kami peroleh, telah dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk hadir di gedung KPK pada Jumat, 19 April 2024," kata Ali kepada wartawan, Rabu 17 April 2024.
Atas pemanggilan tersebut, Ali meminta Gus Muhdlor untuk hadir memenuhi panggilan. Menurutnya, keterangan dari Gus Muhdlor penting untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi itu.
"Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir sesuai jadwal tsb agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK," ujarnya.
Sejalan dengan itu, KPK telah mengajukan permohonan larangan bepergian ke luar negeri terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.
Ali menyebutkan, larangan tersebut terkait pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.