REQNews.com

Parah! Dua Pegawai Maskapai Swasta Terlibat Penyelundupan Narkoba

News

Friday, 19 April 2024 - 03:00

Penangkapan karena narkoba (Foto:Istimewa)Penangkapan karena narkoba (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Dua pegawai maskapai swasta terlibat dalam penyelundupan narkoba lewat pesawat Medan-Jakarta. Dalam kasus ini Bareskrim Polri telah menangkap tujuh orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan kurir berinisial MRP di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024.

"Kita berhasil menangkap saudara MRP di Terminal 2B Soekarno-Hatta di mana kita berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 18 April 2024.

Arie menyebut dua pegawai maskapai swasta tersebut berinisial DA dan RD. Keduanya membantu MRP membawa barang haram itu lolos dari skrining bandara sehingga narkoba yang dibawa MRP berhasil dibawa masuk hingga ke dalam pesawat.

Adanya keterlibatan dari karyawan atau petugas lavatory service salah satu maskapai penerbangan  ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara.

DA dan RD bertugas membawa lima kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi ke dalam area bandara. Keduanya lalu menjemput MRP yang turun dari garbarata atau jembatan pesawat menggunakan mobil lavatory service.

MRP menggunakan kendaraan lavatory service bersama DA dan RD. Selanjutnya di situ terjadi pertukaran tas di mana kurir MRP membawa tas kosong, dua petugas tadi membawa sabu dan ekstasi.

Dua pegawai maskapai swasta itu mendapat upah hingga Rp 10 Juta. Arie menyebut satu orang petugas maskapai lainnya pun disebut terlibat dalam perkara itu namun keberadaannya masih diburu polisi.

"(Keuntungan) pegawai maskapai Rp 10 juta dibagi tiga ada yang dapat Rp 1 juta, Rp 6 juta dan Rp 3 juta," imbuhnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.