REQNews.com

KPK Tetapkan Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

News

Friday, 19 April 2024 - 04:00

Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. (Dok. DJBC)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto (ED)sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka TPPU terhadap Eko merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi.

"Setelah sebelumnya KPK menetapkan status tersangka terhadap ED (Eko Darmanto) terkait penerimaan gratifikasi dan berikutnya atas dasar analisis lanjutan, kemudian ditemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kepemilikan hartanya," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis 18 April 2024.

"Maka KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU," tambah Ali.

Ali juga mengungkapkan penyidik terus mengumpulkan alat bukti. Selain itu, sejumlah aset milik Eko disita oleh KPK.

"Pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis telah dilaksanakan tim penyidik," ucap Ali. 
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.