REQNews.com

Mau Ditinggal Nikah, Pria di Bantul Bunuh Mantan Pacar Pakai Tali Rafia

News

Friday, 19 April 2024 - 10:00

Ilustrasi pembunuhan sadisIlustrasi pembunuhan sadis

JAKARTA, REQNews - Akan ditinggal nikah, seorang pria di Bantul, Yogyakarta, tega membunuh mantan kekasihnya dan membuang jasadnya ke parkiran Pantai Lorong Cemara Depok, Kelurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul, DIY.

Pelaku berinisial IOA (22),  membunuh GS (26)  yang merupakan mantan kekasihnya. Jasad korban ditemukan oleh para pemancing pada Senin, 8 April 2024 lalu.

Pelaku yang diringkus polisi akhirnya mengakui bahwa dirinya telah merencanakan perbuatan keji tersebut lantaran sakit hati.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi dalam konferensi pers yang digelar, Kamis 18 April 2024 mengatakan pembunuhan dilakukan dengan cara pelaku mencekik dan menjerat leher korbannya menggunakan tali rafia.

"Motifnya adalah tersangka ini awalnya cemburu terhadap korban, karena di status WA korban ada laki-laki lain," kata AKP Bayu Sila Pambudi dikutip Jumat 19 April 2024.

Polisi langsung meringkus pelaku di hari yang sama saat penemuan jenazah korban.

Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kejadian ini, berawal dari cemburu melihat postingan korban, IOA lalu mengajak bertemu untuk mengklarifikasi. Sebelum bertemu, sempat terjadi cekcok antara korban dan pelaku melalui pesan Whatsapp.

Atas perbuatan keji dan terencana yang dilakukan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUH pidana mati atau pidana seumur hidup dan Pasal 338 KUH berupa penjara paling lama lima belas tahun.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.