Amankan Sidang MK, Kapolres Jakpus Larang Anggota Bawa Senpi Hingga Sangkur
JAKARTA, REQnews - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melarang anggotanya yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) membawa senjata api maupun sangkur.
Para komandan dan Provost pun melakukan pengecekan kepada anggota sebelum memasuki obyek dititik pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Susatyo mengatakan bahwa jika ada anggota yang membawa senjata dan sangkur, segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan.
Ia juga meminta kepada anggota agar melakukan pengamanan secara baik dan humanis, kepada masyarakat yang melakukan aksi di Gedung MK pada Senin 22 April 2024.
"Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," kata Susatyo, Senin 22 April 2024.
"Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia.
Ia pun mengimbau agar tidak terpecah belah, dengan adanya berita bohong atau hoaks yang bersifat provokatif.
"Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.