Tiktoker Galih Loss Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama
JAKARTA, REQnews - Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya telah menangkap seorang Tiktoker Galih Loss terkait dugaan penistaan agama.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Senin 22 April 2024 kemarin.
Jenderal bintang satu Polri itu mengatakan bahwa saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Sudah ditangkap Siber Mabes dan Siber PMJ 22 April, perkara ditangani Siber PMJ," kata Himawan kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak yang membenarkan adanya penangkapan.
"Ya, Galih Loss sudah ditangkap," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.
Namun, ia belum merinci kronologi lengkap dari kasus tersebut. Ade Safri mengatakan bahwa penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Galih.
"Rilis resmi segera kami sampaikan," ujarnya.
Kasus tersebut bermula setelah Galih mengunggah konten melalui akun TikTok @Galihloss3 yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, Galih sedang menanyakan kepada seorang anak di bawah umur, tentang hewan yang bisa mengaji.
"Hewan-hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih.
"Apa ya, Bang? Paus, paus, paustaz," jawab bocah itu.
Galih Loss pun kembali bertanya terkait tebak-tebakan tersebut.
"Selain pak ustaz apaan?" tanya Galih lagi.
"Apaan ya, baru tahu. Monyet kali ya," jawab si bocah.
"Lu udah nyerah belum? Lu mau tau nggak hewan apa?" kata Galih.
Setelah bocah itu tak bisa menjawab, Galih lalu berucap "Auuuuuuu...." yang dilanjutkan dengan kalimat taawuz.
"Bener nggak?" tanya Galih Loss lagi.
"Hewan apa itu berarti?" tanyanya.
"Serigala," kata si bocah dan dibenarkan oleh Galih.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.