REQNews.com

Polda Kaltara Gagalkan Penyeludupan Sabu Jaringan Malaysia dengan Modus Kaleng Susu

News

Thursday, 25 April 2024 - 14:31

KALIMANTAN UTARA, REQnews - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Malaysia dengan modus kaleng susu, pada Rabu 24 April 2024. 

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara Kombes Agus Yulianto mengatakan pengungkapan itu berawal dari adanya informasi rencana penyelundupan narkoba dari Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka. 

"Tim kemudian berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Beacukai untuk melakukan pengecekan terhadap penumpang yang tiba dari Malaysia," kata Agus dalam keterangannya Kamis 25 April 2024. 

Dari hasil pemeriksaan itu, Agus mengatakan pihaknya kemudian mendapati 16 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis. 

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pihaknya kemudian langsung menangkap terduga pelaku berinisial Y yang berperan sebagai kurir dari Malaysia menuju Indonesia. 

"Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukan kedalam 26 Kaleng susu, dari Tawau Malaysia," tegasnya. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, rencananya narkoba tersebut akan dikirim lagi menuju Parepare, Sulawesi Selatan, untuk diedarkan di sana. 

"Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia," tuturnya. 

Atas perbuatannya tersebut, Agus mengatakan saat ini kurir Y telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara. 

"Untuk lebih jelasnya Senin (29/4) akan kami lakukan konferensi pers di Polda Kaltara," ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.