REQNews.com

Mahasiswi hingga Dosen Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, PBNU Copot Rektor UNU

News

Friday, 26 April 2024 - 17:31

Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)Ilustrasi Pencabulan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan Amir Halid dari jabatan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Gorontalo karena terlibat kasus kekerasan seksual.

Ketua PBNU Rumadi Ahmad mengaku telah menerima laporan dari Satuan Tugas Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Satgas TPKS) UNU Gorontalo.

"Iya, hal ini memang jadi atensi. Kemarin PBNU sudah memberhentikan rektor ini," kata Rumadi dikutip dari CNNIndonesia.com, Jumat 26 April 2024.

Rumadi mengatakan proses hukum pun telah berjalan. Dia menyerahkan kelanjutan kasus kepada kepolisian.

Terpisah, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur mengatakan PBNU telah mengumpulkan fakta secara internal. Mereka mendorong aparat penegak hukum memproses kasus kekerasan seksual itu.

"Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib untuk melakukan investigasi," kata Fahrur.

Sebelumnya, 12 orang sivitas akademika UNU Gorontalo melapor ke Satgas TPKS atas kekerasan seksual yang dilakukan rektor mereka, Amir Halid. Para korban terdiri dari mahasiswi, pegawai kampus, dan dosen.

Satgas telah memeriksa Amir atas laporan tersebut. Namun, Amir terus mengelak dan menuduh balik para korban.

Sebelas orang korban juga membawa kasus itu ke kepolisian. Kuasa hukum korban Nismawati Male mengatakan delapan orang di antaranya telah resmi membuat laporan.

"Oh ya, untuk sekarang korban dari dosen total ada 8 dosen kemudian 3 staf kampus yang akan melapor Polda Gorontalo, totalnya keseluruhan 11 orang korban akan melapor," ungkap Nismawati.

 

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.