Wisatawan ABG 17 Tahun Diperkosa 2 Preman Saat Kunjungi Pulau Merah Banyuwangi
BANYUWANGI, REQNews - LJL, gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Srono mengalami peristiwa memilukan, diperkosa saat berwisata di Pulau Merah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi pada Jumat, 26 April 2024 pukul 20.30 WIB.
LJL diperkosa oleh 2 preman yang merupakan pemuda lokal yaitu EK (21) dan DPP (20).
Kedua preman tersebut merupakan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran.
“Kedua pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan, dikutip dari viva.co.id, Minggu 28 April 2024.
Lita mengatakan, sebelum melancarkan aksi biadabnya, kedua pelaku terlebih dulu melakukan pemalakan kepada korban dan rekan-rekannya yang tengah berwisata di Pulau Merah.
“Korban datang ke Pulau Merah dengan tujuan berwisata dan berswafoto kemudian nongkrong di pinggir pantai sembari memakan camilan.
Mendadak datang kedua pelaku tanpa basa-basi meminta sejumlah uang,” urai Lita.
Dipalak, korban dan rekan-rekannya kemudian memberikan uang sebesar Rp 100 ribu, namun bukannya langsung pergi, pelaku justru mengincar korban.
Para pelaku menjambak dan menyeret korban kemudian memperkosanya, sementara teman-teman korban tak dapat berbuat banyak.
Tak berhenti sampai di situ, korban yang telah dalam keadaan lemas masih dibawa ke tempat lain yang lebih sepi dan kembali diperkosa secara bergiliran.
"Korban diperkosa di 2 tempat," jelas Lita.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pesanggaran dan pelaku dan sejumlah barang bukti langsung berhasil diamankan polisi untuk kemudian diamankan di Mapolsek Pesanggaran.
“Pelaku tengah kami tangani,” tutur Lita.
Atas perbuatannya, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.