Rusia Longgarkan Aturan, Muslimah Boleh Berhijab di Foto Paspor
Moskwa, REQNews.com -- Rusia melonggarkan aturan dengan mengizinkan Muslimah memasang foto berhijab di paspor, SIM, dan surat izin kerja bagi orang asing.
Pelonggaran ini tertera dalam UU yang mulai berlaku 5 Mei, atau sepuluh hari setelah diterbitkan.
"Dalam kasus di mana keyakinan agama pemohon tidak mengizinkan mereka tampil di depan orang asing tanpa penutup kepala, foto harus disediakan dengan penutup kepala yang tidak menyembunyikan bentuk oval wajah," demikain isi dokumen itu.
Foto dengan syal yang menutupi seluruh atau sebagian dagu tidak diterima. Rusia juga mengizinkan Muslimah Rusia menggunakan foto berhijab untuk paspor, SIM, izin kerja, dan paten.
Russia Today menulis aturan ini memungkinkan Muslim menjalankan tradisi keagamaan, sekaligus memastikan keamanan negara. "Sebab, wajah -- seperti data lainnya -- diperlukan agar sistem pemantauan video dapat mengidentifikasi seseorang," kata Biysultan Khamzaev, anggota Duma Negara dan Komite anti-Korupsi, kepada Parliamentary Gazette.
Di era Uni Soviet, semua foto paspor tanpa hijab. Setelah Uni Soviet bubar tahun 1991, Muslimah Rusia menggunakan foto berhijab hingga 1997. Setelah itu, Rusia melarang foto berhijab.
Tahun 2003, Mahkamah Agung Rusia memutuskan larangan foto berhijab di paspor melanggar hukum. Berdasarkan UU tahun 2021, amandemen persyaratan paspor menyatakan orang dengan keyakinan agama tidak mengizinkan melepas penutup kepala dapat mengirim foto dengan penutup kepala.
Presiden Vladimir Putin mengatakan Rusia adalah negara multinasional dan multiagama, yang memperlakukan semua orang dengan rasa hormat. Menurutnya, ada 190 kelompok etnis di Rusia. Beberapa di antaranya diwakili oleh jutaan orang.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.