REQNews.com

Nah Loh, KPK Buka Peluang Jerat TPPU ke Keluarga Syahrul Yasin Limpo

News

Friday, 03 May 2024 - 15:00

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Hastina/REQnews)Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bisa menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan, turut menikmati dari hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," tegas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Ali mengatakan misalnya uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis kemudian diserahkan ke keluarga, maka bisa dijerat dengan TPPU.

"Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah, rumah itu kemudian diserahkan kepada keluarga inti atau siapa pun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan, bisa dihukum? Bisa," ujar Ali Fikri.

Ali menjelaskan penghasilan setiap penyelenggara negara bisa diukur. Apabila ada harta atau aset yang tidak sesuai dengan profilnya, lanjutnya, hal itu patut dicurigai.

Ali menegaskan keluarga SYL juga bisa dikenakan Pasal TPPU.Namun, perlu dibuktikan terlebih dahulu kasus utamanya yaitu dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi, serta ada unsur kesengajaan.

"Ya sangat-sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan, turut menikmati dari hasil kejahatan. Yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya," tegas Ali.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Di antaranya untuk pembayaran dokter kecantikan anak, renovasi rumah anak, setoran ke istri setiap bulan, pembelian mobil untuk anak, hingga membayar tagihan kartu kredit SYL.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.